Sistem
merupakan suatu bentuk integrasi antara satu komponen dengan komponen yang
lain. Sri Sumantri (1976), menyatakan bahwa system adalah sekelompok
bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud, apabila
salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka maksud yang
hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya system yang sudah
terwujud akan mendapat gangguan. Pamudji (1981), menuliskan lebih lanjut, bahwa
system adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir,
suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu
kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh. Senada dengan pendapat
tersebut, Prajudi Atmosudirdjo (1973), menyatakan bahwa system adalah suatu
jaringan dari prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema
atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu
usaha atau urusan.
Istilah
system banyak digunakan dalam berbagai konsep, misalnya system peredaran darah,
system pendidikan, system perbankan, system akuntansi, dan lain sebagainya. PDAM
Kabupaten Sragen juga merupakan sebuah system. PDAM Kabupaten Sragen sebagai
system, berarti bahwa instansi tersebut merupakan penggambaran sebuah system
organisasi. Sebagai sebuah system, maka PDAM Kabupaten sragen memiliki
unsur-unsur yang ada dalam system, meliputi:
masukan (input), proses (process), dan keluaran (output). Sebagai sebuah system, maka
organisasi ini memiliki masukan berupa data-data calon pelanggan, anggaran
dana, ide-ide dari masing-masing SDM, dan lain sebagainya. Selanjutnya,
masukan-masukan tersebut diproses dengan menggunakan Sistem Informasi
Administrasi (SIA) secara terkomputerisasi maupun manual, hingga kemudian
menghasilkan output berupa laporan-laporan, keuntungan perusahaan, pelanggan,
dan lain sebagainya.
Tata
Sutabri (2005:8), menyatakan bahwa suatu system pada dasarnya adalah sekelompok
unsur yang erat hubungannya satu dengan yang lain, yang berfungsi bersama-sama
untuk mencapai tujuan tertentu. Dari definisi ini dapat dirinci lebih lanjut
pengertian system secara umum, yaitu sebagai berikut: (a) setiap system terdiri
dari unsur-unsur; (b) unsur-unsur tersebut merupakan bagian terpadu system yang
bersangkutan; (c) unsur system tersebut bekerja sama untuk mencapai tujuan
system; (d) suatu system merupakan bagian dari system lain yang lebih besar.
Berikut ini akan dikaji masing-masing poin tersebut dalam implementasinya
terkait system organisasi di PDAM Kabupaten Sragen.
Setiap
system terdiri dari unsur-unsur. Sistem organisasi di PDAM Kabupaten Sragen
terdiri dari unsur-unsur, seperti divisi-divisi: Keuangan, Hubungan Langganan,
Produksi, Distribusi, Perencanaan, PDE, SDM dan lain sebagainya. Unsur-unsur
suatu system terdiri dari sub system-sub system yang lebih kecil, yang terdiri
pula dari kelompok unsur yang membentuk sub system tersebut. Misalnya, Divisi
Hubungan Langganan, memiliki Sub Sistem Marketing, Sub Sistem Pasang Baru, Sub
Sistem Penagihan, dan Sub Sistem Rekening.
Unsur-unsur
tersebut merupakan bagian terpadu system yang bersangkutan. Unsur-unsur system
berkaitan erat satu dengan yang lain dan sifat serta kerjasama antar unsur
system tersebut mempunyai bentuk tertentu. PDAM Kabupaten Sragen sebagai sebuah
system organisasi, berarti bahwa unsur-unsur yang ada di dalamnya seperti
divisi Keuangan, Hubungan Langganan, Produksi, Distribusi, Perencanaan, PDE,
atau SDM, saling berkaitan erat satu dengan yang lain serta bekerjasama untuk
mencapai visi dan misi perusahaan. Dapat dicontohkan, Divisi Hubungan
Langganan, berkaitan erat dan berkoordinasi dengan bagian SDM terkait
penyediaan SDM-SDM marketing professional dalam rangka mencari pelanggan. Di sisi
lain, Divisi Hubungan Langganan juga berhubungan erat dengan bagian PDE dalam
kaitannya dengan data elektronik dan input data pelanggan melalui Sistem
Informasi Administrasi (SIA). Dalam kasus lainnya, Divisi Hubungan Langganan
terkoordinasi dengan Divisi Perencanaan dalam kaitannya dengan pemetaan wilayah
pengembangan jaringan dan teknis lainnya.
Unsur
system tersebut bekerjasama untuk mencapai tujuan system. Setiap system
memiliki tujuan tertentu. Demikian pula dengan system organisasi di PDAM
Kabupaten Sragen dimana masing-masing unsur juga memiliki tujuan-tujuan
tertentu yang terkandung dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing
divisi atau sub divisi. Unsur-unsur tersebut, terkoordinasi dan bekerjasama
untuk mencapai tujuan bersama system, yaitu seperti yang telah dirumuskan dalam
program kerja, target, ataupun dalam visi dan misi perusahaan.
Suatu
system merupakan bagian dari system lain yang lebih besar. Sebagai contoh,
system organisasi PDAM Kabupaten Sragen merupakan bagian dari system lain yang
lebih besar, yaitu sistem organisasi Badan Pemberdayaan Usaha Milik Daerah
(BPUMD) Kabupaten Sragen. Dapat dicontohkan, system organisasi BPUMD Kabupaten
Sragen dapat dibagi kedalam beberapa system organisasi yang tergabung dalam
BUMD Kabupaten Sragen, semisal: PDAM, BKK, BPR Djoko Tingkir, Bengkel Terpadu,
dan lain sebagainya.
Beranjak dari
pemaparan di atas, maka terlihat jelas diskripsi PDAM Kabupaten Sragen sebagai
sebuah system. Sistem organisasi PDAM Kabupaten Sragen memiliki unsur-unsur,
memiliki keterpaduan dan kerjasama antar unsur dengan tujuan yang sama, serta
merupakan bagian system lain yang lebih besar. Selain itu, sudah jelas bahwa
system organisasi ini memiliki masukan (input),
proses (process), dan keluaran (output). Dengan memahami PDAM Kabupaten
Sragen sebagai sebuah system, maka diharapkan masing-masing karyawan atau stakeholders yang terlibat dalam
pengelolaannya mampu menerapkan karakter system ini, yaitu terutama dalam hal
koordinasi antar masing-masing divisi atau sub divisi, sehingga akan tercapai
tujuan dengan kerjasama yang solid. Kerjasama antar sub system akan menimbulkan
hubungan yang sinergis. Sebaliknya, rusaknya salah satu bagian akan mengganggu
kestabilan system itu sendiri secara keseluruhan.
Johan Bhimo Sukoco
*) Gambar diambil darisini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar