Senin, 23 Mei 2016

PDAM Kabupaten Sragen Sebagai Sistem



Sistem merupakan suatu bentuk integrasi antara satu komponen dengan komponen yang lain. Sri Sumantri (1976), menyatakan bahwa system adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud, apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya system yang sudah terwujud akan mendapat gangguan. Pamudji (1981), menuliskan lebih lanjut, bahwa system adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh. Senada dengan pendapat tersebut, Prajudi Atmosudirdjo (1973), menyatakan bahwa system adalah suatu jaringan dari prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.

Istilah system banyak digunakan dalam berbagai konsep, misalnya system peredaran darah, system pendidikan, system perbankan, system akuntansi, dan lain sebagainya. PDAM Kabupaten Sragen juga merupakan sebuah system. PDAM Kabupaten Sragen sebagai system, berarti bahwa instansi tersebut merupakan penggambaran sebuah system organisasi. Sebagai sebuah system, maka PDAM Kabupaten sragen memiliki unsur-unsur yang ada dalam system, meliputi:  masukan (input), proses (process), dan keluaran (output). Sebagai sebuah system, maka organisasi ini memiliki masukan berupa data-data calon pelanggan, anggaran dana, ide-ide dari masing-masing SDM, dan lain sebagainya. Selanjutnya, masukan-masukan tersebut diproses dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi (SIA) secara terkomputerisasi maupun manual, hingga kemudian menghasilkan output berupa laporan-laporan, keuntungan perusahaan, pelanggan, dan lain sebagainya. 

Tata Sutabri (2005:8), menyatakan bahwa suatu system pada dasarnya adalah sekelompok unsur yang erat hubungannya satu dengan yang lain, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Dari definisi ini dapat dirinci lebih lanjut pengertian system secara umum, yaitu sebagai berikut: (a) setiap system terdiri dari unsur-unsur; (b) unsur-unsur tersebut merupakan bagian terpadu system yang bersangkutan; (c) unsur system tersebut bekerja sama untuk mencapai tujuan system; (d) suatu system merupakan bagian dari system lain yang lebih besar. Berikut ini akan dikaji masing-masing poin tersebut dalam implementasinya terkait system organisasi di PDAM Kabupaten Sragen. 

Setiap system terdiri dari unsur-unsur. Sistem organisasi di PDAM Kabupaten Sragen terdiri dari unsur-unsur, seperti divisi-divisi: Keuangan, Hubungan Langganan, Produksi, Distribusi, Perencanaan, PDE, SDM dan lain sebagainya. Unsur-unsur suatu system terdiri dari sub system-sub system yang lebih kecil, yang terdiri pula dari kelompok unsur yang membentuk sub system tersebut. Misalnya, Divisi Hubungan Langganan, memiliki Sub Sistem Marketing, Sub Sistem Pasang Baru, Sub Sistem Penagihan, dan Sub Sistem Rekening. 

Unsur-unsur tersebut merupakan bagian terpadu system yang bersangkutan. Unsur-unsur system berkaitan erat satu dengan yang lain dan sifat serta kerjasama antar unsur system tersebut mempunyai bentuk tertentu. PDAM Kabupaten Sragen sebagai sebuah system organisasi, berarti bahwa unsur-unsur yang ada di dalamnya seperti divisi Keuangan, Hubungan Langganan, Produksi, Distribusi, Perencanaan, PDE, atau SDM, saling berkaitan erat satu dengan yang lain serta bekerjasama untuk mencapai visi dan misi perusahaan. Dapat dicontohkan, Divisi Hubungan Langganan, berkaitan erat dan berkoordinasi dengan bagian SDM terkait penyediaan SDM-SDM marketing professional dalam rangka mencari pelanggan. Di sisi lain, Divisi Hubungan Langganan juga berhubungan erat dengan bagian PDE dalam kaitannya dengan data elektronik dan input data pelanggan melalui Sistem Informasi Administrasi (SIA). Dalam kasus lainnya, Divisi Hubungan Langganan terkoordinasi dengan Divisi Perencanaan dalam kaitannya dengan pemetaan wilayah pengembangan jaringan dan teknis lainnya. 

Unsur system tersebut bekerjasama untuk mencapai tujuan system. Setiap system memiliki tujuan tertentu. Demikian pula dengan system organisasi di PDAM Kabupaten Sragen dimana masing-masing unsur juga memiliki tujuan-tujuan tertentu yang terkandung dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing divisi atau sub divisi. Unsur-unsur tersebut, terkoordinasi dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama system, yaitu seperti yang telah dirumuskan dalam program kerja, target, ataupun dalam visi dan misi perusahaan.

Suatu system merupakan bagian dari system lain yang lebih besar. Sebagai contoh, system organisasi PDAM Kabupaten Sragen merupakan bagian dari system lain yang lebih besar, yaitu sistem organisasi Badan Pemberdayaan Usaha Milik Daerah (BPUMD) Kabupaten Sragen. Dapat dicontohkan, system organisasi BPUMD Kabupaten Sragen dapat dibagi kedalam beberapa system organisasi yang tergabung dalam BUMD Kabupaten Sragen, semisal: PDAM, BKK, BPR Djoko Tingkir, Bengkel Terpadu, dan lain sebagainya.   
  
Beranjak dari pemaparan di atas, maka terlihat jelas diskripsi PDAM Kabupaten Sragen sebagai sebuah system. Sistem organisasi PDAM Kabupaten Sragen memiliki unsur-unsur, memiliki keterpaduan dan kerjasama antar unsur dengan tujuan yang sama, serta merupakan bagian system lain yang lebih besar. Selain itu, sudah jelas bahwa system organisasi ini memiliki masukan (input), proses (process), dan keluaran (output). Dengan memahami PDAM Kabupaten Sragen sebagai sebuah system, maka diharapkan masing-masing karyawan atau stakeholders yang terlibat dalam pengelolaannya mampu menerapkan karakter system ini, yaitu terutama dalam hal koordinasi antar masing-masing divisi atau sub divisi, sehingga akan tercapai tujuan dengan kerjasama yang solid. Kerjasama antar sub system akan menimbulkan hubungan yang sinergis. Sebaliknya, rusaknya salah satu bagian akan mengganggu kestabilan system itu sendiri secara keseluruhan. 

Johan Bhimo Sukoco
*) Gambar diambil darisini

Implementasi Perubahan Paradigma Administrasi Publik di PDAM Kabupaten Sragen



Public Administration, atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Administrasi Publik atau Administrasi Negara, merupakan cabang ilmu administrasi yang mempelajari terkait manajemen publik, kebijakan publik, dan administrasi pembangunan. Chandler & Plano (Keban, 2004:3) menyatakan bahwa administrasi publik adalah proses dimana sumber daya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola keputusan-keputusan dalam kebijakan publik. Definisi ini serupa dengan pendapat Dwight Waldo (1955), yang menyatakan bahwa administrasi publik adalah manajemen dan organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah. Administrasi Publik berkaitan dengan pelayanan publik. Felix A. Nigro dan Lloyd G. Nigro (1970), menuliskan bahwa “Public administration is cosely associated with numerous private groups and individuals in providing services to the community…” (administrasi publik sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat). 

Perkembangan paradigma administrasi publik ini menarik untuk dikaji. Terdapat beberapa paradigma dasar dalam pergeseran paradigma administrasi publik, yaitu: Old Public Administration (OPA), New Public Management (NPM), dan New Public Service (NPS). Paradigma pertama, Old Public Administration (OPA), memfokuskan perhatian pada hukum, prosedur, kepastian, dan non diskresi. Nilai-nilai yang ditekankan adalah efektivitas, efisiensi, produktifitas, dan ekonomis. Birokrasi klasik merupakan contoh penerapan dari paradigma Old Public Administration (OPA) ini. Menilik sejarah PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen, sebagai organisasi publik pada awalnya tumbuh kembang dari paradigma Old Public Administration (OPA) ini, yaitu birokrasi dibawah langsung PU Cipta Karya dan dilanjutkan perubahan menjadi BPAM dimana berorientasi anggaran dan budaya birokrasi. 

Beberapa tahun terakhir ini, di bawah kepemimpinan Djoko Suprapto, SE, MM, manajemen berusaha mengubah budaya kerja yang ada di organisasi publik tersebut dari budaya birokrasi menjadi budaya korporasi. Perubahan internal PDAM Kabupaten Sragen ini dimulai dengan konsolidasi SDM dan re-coding dari DNA birokrat menjadi DNA corporate. Hal ini ditandai pula dengan ditandatanganinya 5 (lima) nilai inti PDAM Kabupaten Sragen dimana mengedepankan nilai-nilai bisnis, bukan politik praktis. Perubahan budaya organisasi ini juga ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan dalam peringatan HUT PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen ke-23 pada Desember 2013 yang lalu. Adapun FGD tersebut diikuti oleh semua stakeholders di organisasi publik tersebut, dimana karyawan dibagi menjadi 3 (tiga) team untuk memaparkan intisari buku bertema besar perubahan karangan Rhenald Khasali, P.hD. Kelima buku yang dibahas antara lain: “Change!”, “Myelin”, “Re-Code”, “Cracking Zone”, dan “Powerhouse”.
 
Pada dasarnya, perubahan budaya organisasi di PDAM Kabupaten Sragen ini merupakan pergeseran dari paradigma Old Public Administration (OPA) menuju New Public Management (NPM). Paradigma New Public Management (NPM) ini dikenal dengan reinventing governance, atau dengan kata lain mewiraswastakan birokrasi. Miftah Thoha (2008) menyatakan bahwa tema pokok dalam NPM ini antara lain bagaimana menggunakan mekanisme pasar dan terminilogi di sektor publik. Bahwa dalam melakukan hubungan antara instansi-instansi pemerintah dengan pelanggannya (customers) dipahami sama dengan proses hubungan transaksi yang dilakukan oleh dunia pasar (market place). 

Setelah melakukan perubahan budaya organisasi dari DNA birokrat menuju DNA corporate, yang diikuti pula pergeseran paradigma dari Old Public Administration (OPA) menuju New Public Management (NPM), idealnya PDAM Kabupaten Sragen melanjutkan  perkembangan organisasi menuju paradigma baru dalam ilmu administrasi publik, yaitu: New Public Service (NPS). Paradigma New Public Service (NPS) ini lahir dari kajian J.V. Denhardt & R.B. Denhardt (2003). Melalui bukunya yang berjudul “The New Public Service: Serving, not Steering”, Denhardt & Denhardt menyatakan bahwa New Public Service lebih diarahkan pada democracy, pride and citizenship, daripada market, competition, dan customers seperti sektor privat. Dari kajian Harbani Pasolong (2007), terdapat 7 (tujuh) ide pokok dalam New Public Service (NPS) ini, yaitu: (1) Serve citizent, not customer; (2) Seek the public interest; (3) Value citizenship over enterprenurship; (4) Think strategically, act democracally; (5) Recognized that accountability is not simple; (6) Serve rather than steer; dan (7) Value people, not just productivity. 

Beranjak dari paradigma New Public Service (NPS) yang dikemukakan Denhardt and Denhardt ini, pada dasarnya mengemukakan bahwa seharusnya Administrasi Publik menitik beratkan pada masalah pengikutsertaan warga negara (citizenship) untuk sebuah kehidupan pemerintahan yang demokratis. Warga negara dilihat sebagai pemilik pemerintahan dan mampu untuk bergerak bersama untuk sebuah tujuan yang besar. New Public Service (NPS) berusaha menggali nilai-nilai dan kepentingan bersama melalui dialog yang terbuka dan pengikutsertaan warga negara dalam pelaksanaannya. Paradigma ini dapat diterapkan di PDAM Kabupaten Sragen dengan perubahan posisi pelanggan (customers) menjadi mitra. Jadi, orientasi perusahaan bukan hanya mengedepankan nilai-nilai bisnis, namun memposisikan pelanggan sebagai mitra kerja mengingat pelayanan di PDAM Kabupaten Sragen merupakan pelayanan publik yang sifatnya mendasar, yaitu penyediaan air minum. Hal ini didukung oleh bentuk perusahaan yang berupa BUMD dimana merupakan bagian dari organisasi publik yang mana selain berorientasi pada keuntungan juga menitikberatkan pada pelayanan publik. Jadi, bukan layaknya perusahaan swasta murni yang hanya berorientasi pada keuntungan (profit) semata. Nah, siapkah kita mengawal perubahan paradigma ini lebih jauh lagi? 

Johan Bhimo Sukoco
*) Gambar diambil darisini

Rabu, 18 Mei 2016

Wisata Solo: Perencanaan Dan Sumber Daya



Berbicara masalah pariwisata memang tidak akan ada habisnya jika dikaitkan dengan Kota Surakarta. Luas wilayah Kota ini hanya sekitar 44 Km2 saja. Orang lebih mengenal Kota Surakarta dengan nama lain Kota Solo. Kota yang terletak diantara 110 45’15’’-110 45’35’’ Bujur Timur dan 70’56’’ Lintang Selatan ini memiliki slogan sebagai Kota Budaya. Sesuai dengan slogannya, masyarakat di dalamnya memang masih menguri-uri budaya yang ada, khususnya budaya jawa di tengah-tengah arus globalisasi yang mulai bermunculan di dalamnya. Tidak akan terasa kecil lagi jika kita melihat lebih jauh perkembangan pariwisata di kota budaya ini.

Menjelajahi Kota Solo ini dapat diawali dari pusat perbelanjaan, penginapan sekelas hotel berbintang, wisata kuliner, keraton sampai dengan museum. Kita lihat saja dari hotel berbintang yang menyediakan fasilitas penginapan mulai dari bintang satu sampai dengan tiga. Hotel Novotel, Quality, Sahid Kusuma, Sahid Raya Solo, Agas Internasional, Comfort Inn, Riyadi, Asia, Grand Orchid, sampai hotel bintang satu Grand Setia Kawan. Obyek pariwisata yang disediakan tidak jauh dari kebudayaan masyarakat Solo sendiri. Mulai dari Keraton Kasunanan yang dibangun tahun 1745 oleh Raja Paku Buwono II, Istana Mangkunegaran, Kampung Batik Kauman yang memiliki sekitar 30 home industri batik dimana telah menjalin kerjasama ke luar negeri (Jepang, Eropa, Asia Tenggara, dan Amerika serikat), Kampung Batik Laweyan, Museum Batik Wuryaningratan, Pasar Triwindu, Pasar Klewer, Taman Rekreasi Sriwedari, sampai dengan Museum Radya Pustaka. Bagaimana dengan wisata kuliner? Kota ini menyediakan berbagai restoran yang akan memanjakan lidah anda. Aria Resto CafĂ©, Diamond, Gudeg Adem ayem, Pecel Solo, Rumah Koe, Nasi liwet Keprabon Banjarsari, hingga Galabo (Gladag Langen Bogan), merupakan contoh beberapa resto yang dapat anda kunjungi sebagai pecinta makanan. Selain itu, berbagai kuliner yang dijajakan di emperan toko atau pinggir jalan menjadi kenikmatan tersendiri bagi pecinta wisata kuliner. 

Kota yang terbagi menjadi lima wilayah kecamatan ini memang tengah digodok dalam proses pengembangan pariwisatanya. Mulai menjamurnya pusat perbelanjaan besar di Solo merupakan salah satu bukti betapa sangat dinamisnya kota ini dalam menanggapi arus globalisasi. Mulai dari Matahari Singosaren, Makro, Solo Square, Sami Luwes, Pusat Grosir Solo (PGS),sampai dengan Solo Grand Mall (SGM). Setelah berwisata budaya, wisata kuliner, melepas lelah di hotel dan mengunjungi pusat perbelanjaan, lantas oleh-oleh apa yang hendak dibawa untuk kerabat di rumah? Jangan khawatir, kota ini memiliki beberapa oleh-oleh khas yang dapat “dicangking” untuk orang terdekat anda. Seperti roti lapis Orion Mandarin, Cemilan Ganep’s, aneka jajanan pasar semisal ampyang yang dapat dibeli di pasar-pasar tradisional Solo,sampai yang tidak boleh ditinggalkan dan paling khas yaitu Srabi Notosuman. Aneka wisata budaya yang ada di Kota Solo memang menjadi asset tersendiri bagi pemerintah daerah tentunya. Lantas, apakah kesemuanya itu sudah dikelola dengan baik?

Sebagaimana dikutip dalam Harian Suara Merdeka edisi Rabu, 26 Juli 2006, Rapat Kerja pengembangan pariwisata Solo yang difasilitasi Komisi IV DPRD menjadi ajang saling menyalahkan antara pelaku wisata dan Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya. Para pelaku wisata menilai selama ini kebijakan pengembangan pariwisata tidak jelas. Bahkan setiap instansi berjalan sendiri-sendiri. Biro perjalanan, Asita, perusahaan penerbangan, dan hotel juga berjalan sendiri sehingga upaya menarik wisatawan ke Solo terkendala. 

Hal tersebut merupakan Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi petinggi pemerintahan kota yang berbatasan dengan Karanganyar dan Boyolali ini. Apakah arti beragam wisata budaya yang ada apabila pengelolaannya asal-asalan? Tentu kesemuanya itu tidak akan ada artinya jika pengelolaannya tidak terkoordinasi dengan baik. Untuk mencapai tujuan yang efektif tentunya ada perencanaan dan pertimbangan di dalamnya. Begitu pula dengan masalah pariwisata ini. Dengan tujuan menggaet wisatawan sebesar-besarnya dalam rangka menambah pendapatan daerah, tentu pemerintah setempat harus lebih giat dan matang dalam proses perencanaan, termasuk tata kota ataupun koordinasi yang baik antar instansi. Pemerintah setempat sebenarnya telah mulai melakukan perencanaan dalam pengelolaan pariwisata di kota yang terkenal ramah ini. Pemerintah Kota Surakarta melibatkan para pelaku wisata dalam pengambilan kebijakan. Selain itu, pemerintah setempat membuat website pariwisata, pengadaan one touch screen, serta inventarisasi objek wisata. Sekarang, dapatkah kita melihat perubahan pariwisata yang memadai? Bagaimana dengan arus informasi mengenai asset wisata di dalamnya? Apakah pengelolaannya telah memperhitungkan asas perencanaan yang baik? Mari kita evaluasi bersama-sama.

Johan Bhimo Sukoco
Nb: *) tulisan ini merupakan pembaharuan
dari artikel dengan judul dan penulis
yang sama dimuat di website ini.
**) Gambar diambil darisini


Minggu, 15 Mei 2016

E-Government di PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen

Electronic Government (e-gov) merupakan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya menuju good governance (World Bank, 2001). Menurut Mustopadidjaja (2003), e-gov, juga dapat dipahami sebagai penggunaan teknologi berdasarkan web (jaringan), komunikasi internet, dan dalam kasus tertentu merupakan aplikasi interkoneksi untuk memfasilitasi komunikasi dan memperluas akses ke dan atau dari pemberian layanan dan informasi pemerintah kepada penduduk, dunia usaha, pencari kerja, dan pemerintah lain, baik antar instansi maupun antar negara.

PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen sebagai perusahaan berbasis BUMD selangkah lebih maju menerapkan e-gov ini dalam penyelenggara pelayanan publik. Hal ini terlihat dari system pembayaran online yang dapat dilakukan di loket-loket pembayaran seperti ATM BRI seluruh Indonesia, PPOB KIPO, PPOB Arindo, Kantor Pos Indonesia, PPOB Teleanjar Indonesia, sampai dengan Bank Bukopin. Loket-loket online yang dibuka secara kerjasama ini dilakukan dengan tujuan mempermudah pelanggan untuk dapat melakukan pembayaran, sehingga meningkatkan efisiensinya. Penerapan e-gov secara internal juga memperkuat penyelenggaraan kegiatan, berupa penyediaan berbagai system aplikasi yang terangkum dalam KUSIO (Kumpulan Sistem Online), antara lain: Masuro (Manajemen Surat Online), SIAP (Sistem Inventaris dan Arsip), Website, GIS (Geography Information System), Sistem Info Tagihan (via web maupun android), Sistem Knowledge Management, sampai dengan Sistem Produk Hukum. Beberapa diantaranya sudah berjalan dengan baik dan yang lainnya dalam tahap penyempurnaan.

Untuk memaksimalkan penerapan e-gov ini, PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen diperkuat oleh Sub Bagian PDE dan Iptek. Sub Bagian PDE dan Iptek ini diharapkan sebagai pelopor dalam mengawal perkembangan e-gov di perusahaan berbasis penyediaan air minum tersebut. Diharapkan melalui penerapan e-gov ini, pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih efisien. Selain itu, tentu saja diharapakan kualitas pelayanan publik juga menjadi lebih baik.
Johan Bhimo Sukoco
*) Tulisan ini juga dimuat dalam website ini