Menurut Odgers, seperti dikutip dalam
buku Manajemen Administrasi Perkantoran
Modern (Badri M. Sukoco, 2007:82) pengelolaan arsip atau dengan kata lain
manajemen arsip adalah proses pengawasan, penyimpanan, dan pengamanan dokumen
serta arsip, baik dalam bentuk kertas maupun media elektronik. Masih dalam
sumber yang sama, Charman (Badri M. Sukoco, 2007:82) menyebut definisi
manajemen arsip sebagai proses yang menitikberatkan pada efisiensi administrasi
perkantoran, pengelolaan, dan pemusnahan dokumen apabila tidak diperlukan.
Yohannes Suraja (2006:62), menuliskan
bahwa manajemen kearsipan merupakan suatu rangkaian kegiatan mengelola seluruh
unsur yang terlibat di dalam proses pengurusan arsip. Usaha pengelolaan
kearsipan dilakukan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan,
pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan, dan pengendalian atau
pengawasan terhadap arsip dan sumber daya yang tersedia untuk pengurusan
kearsipan seperti pegawai kearsipan (arsiparis), fasilitas kearsipan, dan
keuangan yang dipergunakan untuk pembiayaan pelaksanaan kegiatan kearsipan.
Setelah diuraikan mengenai beberapa
pengertian pengelolaan arsip di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengelolaan
arsip merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengatur seluruh
unsur yang ada dalam pengurusan arsip, melalui pendayagunaan sumber daya yang
tersedia pada suatu organisasi (arsiparis, fasilitas, dan finansial), untuk
selanjutnya diarahkan dalam kegiatan kearsipan meliputi penyimpanan, penemuan
kembali, peminjaman, pengamanan, dan pemusnahan arsip. Menurut Saiman
(2002:105-106) terdapat tiga macam azas penyimpanan arsip, yaitu sentralisasi,
desentralisasi, dan kombinasi sentralisasi dan desentralisasi. PDAM Tirto
Negoro Kabupaten Sragen, dalam pengelolaan arsip menggunakan azas kombinasi
sentralisasi dan desentralisasi. Dikatakan demikian, karena dalam penanganan
arsip yang masih sering dipergunakan (arsip aktif), dikelola di unit kerja
masing-masing, sedangkan untuk arsip yang sudah tidak sering dipergunakan
(arsip inaktif) dikelola di sentral arsip. PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen
memiliki sub divisi Document Control yang bertugas melakukan pengelolaan arsip
secara tersentral. Selain itu, pengelolaan arsip di PDAM Tirto Negoro Kabupaten
Sragen juga diperkuat oleh Divisi Corporate Secretary. Pengelolaan arsip yang secara
dini dilakukan PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen ini dilaksanakan dengan didasari
oleh kesadaran pihak manajemen terkait pentingnya fungsi arsip sebagai sumber
informasi bagi perusahaan.
Johan Bhimo Sukoco
*) Gambar diambil darisini.
