Arsip adalah bahan kerja dalam bentuk
tulisan yang disimpan dan dirawat sebaik-baiknya untuk memberikan informasi
(Thomas Wiyasa, 2003:44). Arsip yang dimiliki suatu organisasi perlu dikelola
secara memadai. Pengelolaan arsip atau jamak disebut dengan manajemen arsip disini,
diartikan sebagai suatu kegiatan dalam mengurus atau mengatur arsip secara sistematis, sehingga apabila
sewaktu-waktu dibutuhkan dapat ditemukan kembali secara cepat dan tepat.
Pengelolaan arsip ini disebut pula dengan kearsipan atau filing. Di dalam
manajemen kearsipan ini, daur hidup arsip dari penciptaan sampai penyusutan
perlu diperhitungkan secara tepat, sehingga dapat diketahui proses mana yang sedang dilalui
arsip yang bersangkutan.
Perlu dicatat, pengelolaan arsip bukan
hanya terfokus pada penyimpanan saja, melainkan juga perlu diperhatikan proses
pemeliharaan sampai dengan penemuan kembali. Hal ini sesuai dengan pengertian
yang terkandung dalam kearsipan itu sendiri. Menurut Wagimin dan Endang Martini
(2006:30) kearsipan atau filing
merupakan proses penerimaan, pengaturan, dan penyimpanan warkat-warkat secara
sistematis. Prosedur secara sistematis tersebut bertujuan agar arsip yang
disimpan dapat ditemukan kembali dengan mudah, apabila sewaktu-waktu
dibutuhkan.
Hal yang perlu digarisbawahi adalah
bahwa penemuan kembali arsip merupakan tujuan inti dari pengelolaan arsip.
Penyimpanan arsip memang penting, akan tetapi penemuan kembali arsip secara
cepat lebih vital. Pengelolaan arsip dalam suatu organisasi jamak dilakukan
oleh Unit Sekretariat. Hal ini didasarkan bahwa kearsipan merupakan bagian dari
kegiatan ketatausahaan, yang diidentikkan dengan pengurusan surat/warkat. Menurut
Wursanto (Saiman, 2002:31), sekretariat adalah satuan organisasi atau lembaga
yang melaksanakan jasa-jasa perkantoran dalam bidang ketatausahaan.
Sekretariat sebagai unit pengurusan arsip
atau warkat dituntut memberikan perhatian yang lebih pada pengelolaan arsip.
Pengelolaan arsip yang tidak sesuai prosedur seringkali menimbulkan
kesimpangsiuran informasi. Suatu keputusan atau kegiatan organisasi lainnya
akan sedikit banyak mengalami hambatan, apabila pengelolaan arsip tidak
dilakukan secara memadai. Sebaliknya, keberadaan arsip dapat mendukung kinerja
organisasi jika pengelolaannya dilakukan dengan memperhatikan prosedur
kearsipan.
Menyadari betapa
pentingnya manajemen arsip yang handal, PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen
merumuskan pembentukan sub divisi Document Control yang secara khusus melakukan
pengelolaan arsip. Lebih lanjut, pihak manajemen PDAM Tirto Negoro Kabupaten
Sragen membentuk divisi Corporate Secretary untuk memperkuat pengelolaan arsip
di perusahaan publik tersebut. Hal ini membuktikan bahwa PDAM Tirto Negoro
Kabupaten Sragen memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pengelolaan
arsip atau manajemen arsip.
Johan Bhimo Sukoco
*) Gambar diambil darisini.


