Penduduk Kota Solo lebih
banyak yang berjenis kelamin perempuan. Data yang dilansir Kota Surakarta
dalam Angka Tahun 2017 menunjukkan dari jumlah penduduk 514.171 orang,
sebanyak 264.193 orang berjenis kelamin perempuan.
Hal ini merupakan aset
sekaligus potensi dalam pemberdayaan perempuan di kota tersebut. Angka harapan
hidup perempuan juga lebih tinggi yang ditunjukkan dari proporsi penduduk
perempuan berusia di atas 65 tahun kuantitasnya lebih besar daripada laki-laki.
Dari jumlah penduduk pada rentang usia lebih dari 65 tahun sejumlah 34.781
orang, sebanyak 20.228 orang di antara mereka adalah perempuan.
Jumlah
penduduk yang datang ke Kota Solo juga lebih banyak perempuan. Dari sebanyak
12.631 orang pendatang, 7.549 orang di antara mereka adalah perempuan. Bonus
demografi atau kependudukan dari penduduk berjenis kelamin perempuan ini
idealnya diberdayakan secara optimal oleh pemerintah setempat.
Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Solo pada 2016 lalu melansir
data pejabat dan pegawai eselon/golongan di Kota Solo. Data tersebut
menunjukkan dari 7.689 orang pejabat dan pegawai, sebanyak 3.910 orang berjenis
kelamin perempuan.
Dari
sejumlah 2.286 orang pegawai golongan IV, pegawai perempuan sebanyak 1.376 orang.
Perempuan yang bekerja di Inspektorat Kota Solo juga lebih banyak dibandingkan
laki-laki. Dari 46 pegawai di Inspektorat Kota Solo, 25 orang pegawai berjenis
kelamin perempuan. Kondisi serupa juga terlihat di Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Solo. Pegawai perempuan sebanyak 24 orang, lebih banyak
daripada pegawai laki-laki yang berjumlah 23 orang.
Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu Kota Solo juga didominasi pegawai perempuan. Dari 39 orang
pegawai, sejumlah 24 orang berjenis kelamin perempuan. Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga Kota Solo memiliki pegawai 976 orang, 605 orang di antara mereka
adalah perempuan.
Dinas Kesehatan Kota Solo
didukung 67 pegawai, sejumlah 45 orang perempuan. Badan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Solo juga
didukung banyak perempuan, dari 41 orang pegawai, 24 orang di antara mereka
berjenis kelamin perempuan.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Solo didukung 35 orang
pegawai, sebanyak 19 pegawai ialah perempuan. Jumlah pegawai perempuan di Dinas
Pertanian Kota Solo sejumlah 24 orang, lebih banyak daripada laki-laki yang
berjumlah 23 orang.
Kantor
Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Solo juga didominasi pegawai perempuan,
sejumlah 13 orang, lebih banyak daripada pegawai laki-laki yang berjumlah 11
orang. Pegawai perempuan di Kantor Ketahanan Pangan Kota Solo berjumlah 11
orang, lebih banyak daripada laki-laki yang berjumlah empat orang.
Kondisi
serupa juga terlihat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solo. Dari 103 orang
pegawai, sejumlah 73 orang di antara mereka berjenis kelamin perempuan.
Beberapa kantor pemerintahan
lokal juga didominasi oleh pegawai perempuan, antara lain Kecamatan Laweyan
(sembilan dari 16 pegawai berjenis kelamin perempuan), Kecamatan Serengan (14
dari 23 pegawai berjenis kelamin perempuan), Kelurahan Kadipiro (lima dari
sembilan pegawai berjenis kelamin perempuan).
Di Kelurahan Kepatihan Kulon
empat dari tujuh pegawai berjenis kelamin perempuan, di Kelurahan Kepatihan
Wetan lima dari sembilan pegawai berjenis kelamin perempuan, di Kelurahan
Mojosongo enam dari sembilan pegawai berjenis kelamin perempuan.
Di Kelurahan Purwodingratan lima dari delapan orang pegawai berjenis kelamin
perempuan, di Kelurahan Surodiprajan lima dari delapan pegawai berjenis kelamin
perempuan, dan di Kelurahan Tegalrejo lima dari sembilan pegawai berjenis
kelamin perempuan.
Berikutnya,
di Kelurahan Jajar enam dari tujuh pegawai berjenis kelamin perempuan, di
Kelurahan Karangasem enam dari delapan pegawai berjenis kelamin perempuan, di
Kelurahan Kerten lima dari sembilan pegawai berjenis kelamin perempuan.
Di
Kelurahan Danukusuman lima dari sembilan pegawai berjenis kelamin perempuan, di
Kelurahan Kratonan lima dari sembilan pegawai berjenis kelamin perempuan, dan
di Kelurahan Tipes empat dari tujuh pegawai berjenis kelamin perempuan.
Wani Nata
Gambaran
potensi perempuan di Kota Solo ini patut diapresiasi. Meskipun demikian,
pemerintah masih memiliki pekerjaan memaksimalkan potensi ini.
Di
sektor pendidikan, misalnya, data Badan Pusat Statistik terkait penduduk
berumur 15 tahun ke atas yang bekerja menurut pendidikan pada 2016 menunjukkan
jumlah perempuan pekerja yang menempuh pendidikan lebih sedikit daripada
laki-laki.
Jumlah perempuan pekerja yang
menempuh pendidikan sejumlah 122.187 orang, lebih sedikit daripada laki-laki
yang berjumlah 149.012 orang. Sektor politik juga menunjukkan partisipasi
perempuan yang lebih rendah dibandingkan laki-laki. Hal ini terlihat dari
jumlah anggota DPRD Kota Solo yang mayoritas laki-laki (36 orang), sedangkan
perempuan hanya sembilan orang. Kondisi ini dapat
mengakibatkan kerawanan yang berujung ketimpangan gender dalam perumusan
kebijakan publik. Perumusan anggaran responsive gender bisa jauh
panggang dari api.
Optimalisasi potensi bukan lantas menjadikan perempuan memiliki beban ganda.
Perempuan dengan kesibukan ranah nondomestik tentu bukan lantas mengabaikan
ranah domestik
Pemberdayaan
perempuan ialah memaksimalkan potensi perempuan dari powerless menjadi
powerfull, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai yang mereka anut.
Perempuan
atau wanita (bahasa Jawa) bukan lagi penggambaran dari wani ditata
(berani ditata), melainkan wani nata (berani menata). Kemampuan
perempuan dalam managerial, ketelitian, dan sejumlah potensi lainnya perlu
dikembangkan di segala sektor.
Perlu
ada restrukturisasi jargon ”di balik laki-laki yang hebat ada sosok perempuan
yang luar biasa”. Fahd Pahdepie (2016), menyitir kutipan ini, menyatakan frasa
”di balik” bisa diganti dengan kata ”bersama” karena laki-laki dan perempuan
dapat bersama-sama tumbuh.
Keduanya
bisa muncul ”di depan” tanpa ada salah satu pihak yang perlu dikorbankan ”di
balik” atau ”di belakang”. Mungkin kita perlu kutipan baru ”bersama
laki-laki yang hebat selalu ada perempuan luar biasa”. Mereka tumbuh bersama
dan saling memberi makna.
Oleh. Johan Bhimo Sukoco,
Dosen Ilmu Administrasi Negara,
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
Universitas Slamet Riyadi Surakarta.
nb : artikel ini dimuat di Harian Solopos, Rubrik Gagasan, 3 Januari 2018. Versi online juga dapat dibaca disini.