Pada Jumat, 14 Juli
2017 lalu, saya berkesempatan menghadiri acara Konsultasi Publik Perkembangan
Perundingan Indonesia – European Union
(I-EU) Comperhensive Economic Patnership
Agreement (CEPA) Sektor Jasa yang diadakan oleh Dinas Perdagangan Kota
Surakarta bekerjasama dengan Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional
Kemendag Republik Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Swiss-Bellin
Saripetojo Hotel.
Presentasi pertama
dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, dengan materi Potensi
Perdagangan Jasa di Kota Surakarta dalam Era Globalisasi. Dijelaskan bahwa dalam
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), perdagangan jasa menjadi unggulan
dunia dalam perdagangan internasional dan dapat mendongkrak daya saing dari
ekspor di Kota Surakarta. Potensi sector jasa ketenagakerjaan di Kota Surakarta
sangat besar, dimana jumlah penduduk bekerja sebanyak 271.199 (52,95 %). Selain
itu, potensi dalam bidang pendidikan, dimana Kota Surakarta termasuk pasar jasa
yang berpotensi ke luar negeri, dilihat dari Angka Partisipasi Murni (APM)
sebesar 69,95 dan Angka Partisipasi Kasar (APK) sebesar 100,94. Pada bidang
pariwisata, pada bulan April 2017 lalu, misalnya, jumlah wisatawan mancanegara
(wisman) mengalami kenaikan sebesar 27,74 % dibandingkan dengan bulan April
pada tahun sebelumnya (2016). Sektor kesehatan juga memiliki potensi yang
besar, dilihat dari jumlah dokter spesialis sebanyak 444 orang, dokter umum
sebanyak 659 orang, dan dokter gigi sebanyak 73 orang. Sektor perdagangan juga
memiliki potensi unggulan, dilihat dari pertumbuhan pedagang besar pada tahun
2015, dimana naik 18,52 % dibandingkan tahun 2014.
Presentasi kedua, oleh
perwakilan dari Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa Ditjen Perundingan
Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, lebih membahas mengenai gambaran
umum perdagangan jasa dan perkembangan Perundingan I-EU CEPA Sektor Jasa. Disampaikan
perkembangan perundingan ini dimana EU mengajukan proposal legal teks jasa dan
investasi IEU CEPA bulan September 2016 lalu, dimana tanggal 4-5 April 2016 di
Brussel, Belgia sebelumnya telah dilakukan pertemuan yang membahas Joint Scoping Paper sebagai basis untuk
merundingkan IEU CEPA. Kemudian pada 21 April 2016 disepakati Scoping Paper pada Kunjungan Kerja Presiden
Joko Widodo ke Eropa. Perundingan Pertama (Kick-Off
Meeting) IEU CEPA dilakukan pada 20-21 September 2016 di Brussels, Belgia.
Perundingan Keuda IEU CEPA dilakukan pada 24-27 Januari 2017 di Bali,
dilanjutkan pertemuan intersesi IEU CEPA pada 7-8 Juni 2017 di Brussels,
Belgia. Rencananya, perundingan ketiga IEU CEPA akan dilaksanakan pada 11-15
September 2017 di Brussels, Belgia.
Dirumuskan pula poin-poin
kesiapan menghadapi perundingan IEU CEPA, seperti mengetahui keuntungan dan
kerugian yang didapat dari adanya perundingan IEU – CEPA; adanya peraturan dan
perundang-undangan nasional/sektoral yang jelas terutama untuk lisensi,
kualifikasi, dan standar teknis di bidang jasa, penyiapan sertifikasi tenaga
kerja secara nasional, khusunya untuk sektor-sektor yang menjadi minat
Indonesia; koordinasi dan konsultasi antar pelaku usaha/industri jasa dan
stakeholders lainnya, mengkaji dan menyesuaikan aturan-aturan dan kebijakan
yang ada, termasuk aturan dan kebijakan pada tingkat pemerintah daerah; dan
kegiatan-kegiatan konsultasi atas kesepakatan perundingan perdagangan jasa
sebagai program yang berkelanjutan.
Soloraya,
Johan Bhimo Sukoco

Tidak ada komentar:
Posting Komentar